Page 6 - Demo
P. 6
vKami dari Penerbit Prodeleader bersyukur kepada Allah Swt. dan berterima kasih kepada penulis, Prof. Dr. Fitra Arsil dan Dr. Qurrata Ayuni, dan pemilik hajat tasyakuran, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra yang memberikan kepercayaan kepada sebagai tim kreatif untuk menyempurnakan berbagai hal teknis yang berkaitan dengan penerbitan buku ini. Setelah membaca latar belakang pemikiran dan analisis dua penulis buku ini yang berusaha mendefinisikan sosok Prof. Yusril dan berbagai rekaman pemikiran, tindakan dan aktivitasnya dalam berbagai lakon dan proses pengujian dan pembuktian pembelaan dan gugatan hukum di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), terutama dalam tiga posisi atau peran: Pertama, sebagai pemohon, Prof. Yusril menunjukkan keberanian intelektual untuk membawa isu-isu besar ke hadapan forum pengujian konstitusionalitas, MK. Kedua, sebagai ahli, ia menunjukkan kemampuan konseptual dalam merumuskan struktur argumen rapi, dan dapat diaudit secara akademik, dan ketiga, sebagai kuasa hukum, ia menunjukkan kecakapan praktis dalam menempatkan konsep-konsep besar ke dalam strategi litigasi efektif.Sebagai Penerbit, kami bertanggung jawab jika ada kesalahan yang hadir di hadapan pembaca. Itu di luar kesengajaan kami, yang pasti kami punya komitmen untuk membantu penulis untuk menghadirkan buku ini sebaik Pengantar Penerbit

