Page 82 - Demo
P. 82


                                    45Bayangkan: pemohon paspor tak perlu lagi menentengKTP, Kartu Keluarga, akta lahir, ijazah, buku nikah, dandokumen setumpuk lainnya ke kantor imigrasi. Hanya denganNIK, seperti mantra sakti, data penduduk tercocokkan secaradigital %u2014praktis, cepat, dan minim drama antri di bawah terikmatahari.Dirjen Imigrasi dengan bangga menyampaikan rencanaintegrasi ini pada acara Festival Imigrasi %u201cImifest%u201d di Bandung. Dalam setiap kata-katanya, terselip pesan tersirat: birokrasibisa bertransformasi, dan manusia tak lagi dijadikan korbandokumen yang berserakan. %u201cBeberapa syarat yang saat ini harus diberikan secarafisik seperti KTP atau KK itu nantinya sudah tidakdiperlukan lagi,%u201d kata Silmy, sambil tersenyum di balikpodium, membayangkan senyum legawa masyarakat yangselama ini dipaksa menenteng dokumen berat sepertibelanjaan pasar.Walhasil, NIK ini ternyata bukan sekadar angka. Ia telahmenjadi bintang multidimensional: menggantikan nomorJaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), berperan sebagaikunci tunggal data BPJS, dan bahkan mulai dipakai sebagaiNomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Begitu fleksibel, seakan NIK lah yang menulis nasib wargasecara digital %u2014tanpa harus ribet dengan tumpukan kertasyang biasanya tercecer di meja pelayanan. Bayangkan, sebuah identitas tunggal yang cukup untukmembuka layanan kesehatan, membayar pajak, danmembuka pintu perbatasan negara. Jika dulu warga menyeret
                                
   76   77   78   79   80   81   82   83   84   85   86