Page 158 - Demo
P. 158


                                    121membentuk persepsi publik yang menyesatkan, dan berpotensimenggerus legitimasi TNI yang selama dua dekade terakhirtengah membangun citra sebagai tentara profesional dalamsistem demokrasi.Membayangkan TNI menetapkan darurat militer hanyakarena unggahan Ferry Irwandi di medsos itu ibarat membayangkan presiden mengeluarkan dekrit negara lewat statusWhatsApp. Absurd sekaligus kocak.Proses darurat militer jelas bukan perkara sepele: ada kajianintelijen, pertimbangan politik, keputusan Presiden, sampaimekanisme hukum via UU Keadaan Bahaya.Jadi, tudingan Ferry bahwa TNI seenaknya bisa %u201ckliktombol%u201d darurat militer sama saja dengan menuduh tukangparkir bisa seenaknya mengibarkan bendera start Formula 1.Secara logika hukum dan prosedur kenegaraan, ini nonsense.Namun di alam demokrasi digital, nonsense yang dikemasdramatis bisa laku keras %u2014apalagi jika diamplifikasi kawankawan seperjuangan di kanal media alternatif yang hobi bikinheadline bombastis.Ironinya, sebagian media arus utama pun sempat latah,mengutip isu ini tanpa penjelasan utuh dan, lebih fatal lagi,tanpa konfirmasi. Alhasil, publik dijejali narasi horor seolaholah TNI akan %u201cturun gunung%u201d menutup jalanan besok pagi.Padahal, dalam kenyataan birokrasi kita yang terkenalribet, bahkan pengadaan seragam pun bisa molor bertahuntahun, apalagi menetapkan darurat militer.Dalam literatur hukum pidana, ultimum remedium yangdiungkap Yusril bukan barang baru. Para akademisi dari
                                
   152   153   154   155   156   157   158   159   160   161   162