Page 94 - Demo
P. 94


                                    57Setiap pemulangan napi adalah drama kemanusiaan yangmenegangkan. Mary Jane Veloso pulang dari Filipina denganstatus terpidana mati, namun ia membawa pesan: hukum bisabersikap manusiawi. Lima anggota Bali Nine kembali ke Australia, membawapengingat bahwa Indonesia menghargai prosedur hukuminternasional sekaligus menyelamatkan nyawa. Dan Serge Areski Atlaoui? Kisahnya adalah peringatanbahwa di balik kasus narkotika internasional, ada politik,diplomasi, dan kemanusiaan yang bercampur jadi satu.Di panggung hukum internasional, pemindahannarapidana bukan sekadar aksi goodwill ala tetangga ramah,melainkan diatur ketat lewat berbagai instrumen hukum yangmenjunjung asas kedaulatan, hak asasi, dan prosedur legal. Salah satunya adalah Konvensi PBB tentang TransferNarapidana (1983), yang menjadi semacam kitab suci baginegara-negara yang ingin %u201cmemulangkan%u201d warganya tanpamenabrak hukum lokal maupun internasional. Di sinilah muncul prinsip-prinsip bak mantra: persetujuannarapidana mutlak harus ada, negara penghukum tidak bolehdipermainkan, dan negara penerima wajib menjamin sisapidana dijalankan sesuai ketentuan. Belum lagi aturan bilateral berupa Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters, yang ibarat kontrak diplomasimini: setiap titik koma, setiap stempel harus tepat, karena kelirusedikit saja, bisa menimbulkan konflik hukum antarnegara.Dengan hukum internasional ini, Indonesia bermain diarena yang lebih luas daripada sekadar ruang sidang lokal.
                                
   88   89   90   91   92   93   94   95   96   97   98