Page 223 - Demo
P. 223


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA20037/PUU-X/2012 beserta risalah persidangannya. Analisis dilakukan melalui rekonstruksi duduk perkara, konstruksi kerugian konstitusional Pemohon, serta penelusuran ratio decidendi dan teknik penafsiran konstitusional Mahkamah. Temuan utama menunjukkan bahwa Mahkamah menautkan isu independensi dengan prinsip kepastian hukum, lalu menutup ruang delegasi yang terlalu longgar pada frasa pengaturan kesejahteraan dan keamanan hakim. Mahkamah menyatakan frasa delegatif tersebut inkonstitusional bersyarat sepanjang tidak dimaknai sebagai pengaturan melalui peraturan pemerintah, sehingga jalur pelaksanaan jaminan material hakim ditempatkan pada instrumen yang lebih tertib dan selaras dengan Pasal 5 ayat (2) UUD 1945. Kontribusi Tulisan ini terletak pada penegasan bahwa teknik legislasi dan arsitektur delegasi dapat berfungsi sebagai infrastruktur negara hukum untuk menjaga independensi, serta pada rekomendasi normatif untuk standardisasi minimum kesejahteraan dan keamanan hakim dalam instrumen regulasi yang stabil dan dapat diawasi.Kata kunci: Independensi kehakiman; kesejahteraan hakim; delegasi pengaturan; kepastian hukum; inkonstitusional bersyarat.Pendahuluan Pembahasan mengenai independensi kekuasaan kehakiman sering diawali dari premis klasik yakni pengadilan harus bebas dari tekanan cabang kekuasaan lain.301 Premis ini tetap relevan, namun pengalaman ketatanegaraan modern menunjukkan bahwa tekanan tidak selalu hadir sebagai 301. Irving R. Kaufman, %u201cThe Essence of Judicial Independence,%u201d Columbia Law Review80, no. 4 (May 1980): 671, https://doi.org/10.2307/1122136.
                                
   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226   227