Page 329 - Demo
P. 329


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA306penggantian antarwaktu pada jabatan yang dipilih melalui pemilu ke ranah lembaga audit negara. Hal ini dikarenakan berkaitan dengan prinsip kesinambungan kelembagaan dengan prinsip kesetaraan. Selain itu Mahkamah juga menyimpulkan bahwa pembedaan durasi mandat dalam kondisi prosedur dan legitimasi yang setara bertentangan dengan kepastian hukum yang adil. Putusan ini sekaligus memperkuat arah desain masa jabatan bertahap untuk menjaga kontinuitas kelembagaan BPK.Kata kunci: Badan Pemeriksa Keuangan, masa jabatan, penggantian antarwaktu, dan Lembaga independen.PendahuluanPengaturan masa jabatan pejabat negara adalah bagian dari rekayasa konstitusional untuk mengelola kekuasaan.435Pembatasan waktu ini merupakan bentuk evaluasi sebagai mekanisme kontrol terhadap jabatan publik.436 Dalam negara hukum demokratis, batas waktu jabatan publik merupakan kendali terhadap kekuasaan yang juga sebagai perangkat untuk akuntabilitas.437Secara konstituional ada banyak lembaga negara yang dirancang independen. Secara sederhana independensi sering dipahami sebagai kebebasan dari intervensi cabang 435. James D. Adams and Lawrence W. Kenny, %u201cOptimal Tenure of Elected Public Officials,%u201d The Journal of Law & Economics 29, no. 2 (1986): 303%u201328.436. Nicolai Petrovsky et al., %u201cWhat Explains Agency Heads%u2019 Length of Tenure? Testing Managerial Background, Performance, and Political Environment Effects,%u201d Public Administration Review 77, no. 4 (July 2017): 591%u2013602, https://doi.org/10.1111/puar.12735.437. Julio A. Ramos Pastrana and Ricardo A. Bello-Gomez, %u201cTerm Limits and Accountability Incentives to Perform: Performative Signalling of Local Governmental Action,%u201d Local Government Studies 51, no. 5 (September 2025): 918%u201342, https://doi.org/10.1080/03003930.2024.2420237.
                                
   323   324   325   326   327   328   329   330   331   332   333