Page 101 - Demo
P. 101
64gabungan CIA-Thailand di Ayutthaya pada 14 Agustus 2003,lalu diseret ke jaringan penjara rahasia sebelum akhirnyamendarat di Guantanamo pada 2006. Ironisnya, setelah dua dekade lebih meringkuk dalam jerujiyang bahkan burung pun enggan bertengger di atasnya, iatetap belum diadili. Seakan waktu dan hukum sengajamenggantungnya di perbatasan antara masa lalu dan masadepan yang tak kunjung jelas.Masalahnya, wacana itu muncul bersamaan dengan beritalain yang tak kalah surreal: kabar bahwa Amerika Serikatakhirnya akan mengadili Hambali di pengadilan militer padaNovember 2025, setelah%u2026 dua puluh tahun lebih. Bayangkan, mesin hukum Washington D.C. yang katanyapaling efisien itu baru %u201cmulai jalan%u201d setelah dua dekade,sementara di kampung sebelah yang lambat saja, tilangelektronik bisa aktif tiap pagi. Di Guantanamo sendiri, proses hukum begitu ruwetsampai-sampai seorang profesor hukum pernah menyebutnya%u201czona patah hati yuridis%u201d %u2014tempat hukum bisa hidup, bisamati, dan bisa bergentayang tanpa jadwal.Dalam kekacauan prosedural itulah Yusril masuk denganpertanyaan sederhana tetapi membingungkan para diplomat:kalau belum diadili, apa status Hambali? Kalau diadili dipengadilan militer, sejauh apa akses Indonesia bolehmengawasi prosesnya? Dan yang paling pelik: jika dipulangkan, negara harusmenyiapkan apa? Penjara super-maksimum? Rehabilitasikejiwaan? Program deradikalisasi khusus? Atau semua di atas

