Page 341 - Demo
P. 341
304Di Kota Padang, di tengah aroma kopi dan gemuruhangin yang menyapu lembah Minangkabau, terdengar suara seorang tokoh hukum yang tak asinglagi bagi khalayak: Prof. Yusril Ihza Mahendra. Bukan sekadarpidato biasa, bukan pula kuliah dengan slide berisi angka dangrafik membosankan. Ini adalah orasi yang memotong kabutketidakadilan dengan tajam, sekaligus menampar kesadaransosial yang kerap terlelap di sofa empuk kelas menengah danelit birokrasi. Tanggal 3 November 2025 menjadi saksi bisu,saat Yusril menyoroti luka lama bangsa ini: ketimpangan sosialekonomi yang menyusup ke setiap pori penegakan hukum.%u201cIndonesia masih mengalami tingkat kesenjangan kelasyang tinggi yang tercermin dalam cara hukum dijalankan,%u201dkatanya, dan sekali lagi kita diingatkan bahwa hukumbukanlah lembaran kosong yang berlaku sama untuk semua.EMPAT PULUH SEMBILANHukum BukanLembaran Kosong

