Page 377 - Demo
P. 377
340adalah alat propaganda yang bisa mengguncang tatanansosial-politik.Namun, sejarah juga menunjukkan bahwa larangansemacam itu selalu menuai protes intelektual dan masyarakat.Buku-buku yang dibredel sering kali menjadi simbolperlawanan dan tetap dicari melalui jalur ilegal atau bawahtanah. Ada buku yang, meski resmi dilarang, tetap disalintangan demi menyebarkan ide yang dianggap subversif,menandakan bahwa ide dan pikiran tidak bisa sepenuhnyadibungkam oleh tinta pemerintah.Kembali ke zaman modern, Yusril menegaskan bahwasikap pemerintah berbeda. %u201cTidak ada implikasi bahwapemerintah akan melarang penerbitan buku-buku, itu tidakterjadi,%u201d ujarnya. Ia menekankan bahwa sejak lama, Kejaksaan Agung daninstitusi terkait sudah tidak menjalankan kewenanganpemberedelan buku secara massal. Bukti nyata: banyak buku dengan berbagai macamideologi, termasuk paham kiri, tetap diterbitkan dan beredardi pasaran. Tidak ada larangan formal, tidak ada sensorsistematis, dan masyarakat masih bebas memilih bacaan sesuaiminat dan keyakinan.Yang menarik, Yusril juga menyoroti fenomena baru:penyebaran paham melalui media elektronik. Dalam era digitalini, paham-paham seperti anarko, radikalisme, atau ideologiekstrem bisa menyebar cepat melalui media sosial, e-book, atauplatform daring lainnya. Pemerintah, menurut Yusril, tentu memantau, mempelajari,

