Page 410 - Demo
P. 410
373macet total, bukan karena kudeta, tetapi karena logika hukummogok.Ketiga, kepercayaan publik luruh, seperti cat tembok terpaparhujan deras. Rakyat semakin sulit memahami mana hukum yangharus dipatuhi, mana aturan yang sekadar basa-basi politik.Namun, sebagaimana biasa, Yusril tidak menutup pidatonyadengan keputusasaan. Ia memberi resep: perlunya legislativereview pasca putusan MK, dan perlunya etika konstitusional diDPR maupun pemerintah.DPR tidak boleh membuat undang-undang hanya untuk\stiker lucu. Dan terutama, negara harus kembali menghormatikonstitusi sebagai norma tertinggi, bukan bros manis di dadasetiap pejabat.Walhasil, inkonsistensi legislasi pasca putusan MK bukansekadar masalah teknis hukum. Ia cermin kualitas jiwa kita sebagaibangsa. Bangsa yang sebenarnya tahu arah, tetapi sering purapura tersesat demi kepentingan sesaat. Bangsa yang tahu jalanpulang ke rumah konstitusi, tapi memilih berputar-putar dibundaran kekuasaan.Padahal, seperti kata Yusril, negara hukum bukan tentangsiapa yang lebih keras berteriak, tetapi siapa yang paling patuhpada aturan yang dibuatnya sendiri. Bila rambu-rambu hukumdipasang untuk ditabrak, maka jangan salahkan kalau negarasuatu hari hanya jadi museum peradaban: banyak aturan, sedikitkepastian; banyak pasal, sedikit keadilan.Barangkali di situlah ironi kita: negara hukum yang sibukmenulis hukum, tetapi malas menjalankannya.[]

