Page 42 - Demo
P. 42


                                    5intimidasi %u2014musyawarah untuk mufakat, kata orangJawa, tanpa dipaksa, tanpa dibohongi, tanpa drama sinetron.Kasus lain yang lebih masif terjadi di Bengkulu, saat 40petani sawit dituduh mencuri tandan buah kelapa sawit.Mereka ditangkap secara paksa, telanjang setengah badan,tangan diikat tali plastik, dan digelandang ke Polres. Jika kita menonton adegan ini dalam film, pasti penontonmenjerit, %u201cIni keterlaluan!%u201d Tapi restorative justice bekerja di sinijuga: polisi menjadi mediator antara petani dan perusahaan,korban dipulihkan haknya, ketentraman masyarakat terciptakembali, dan para petani akhirnya bebas. Palu keadilan tidakdijatuhkan, tapi meja musyawarah disiapkan.Tapi, jangan salah: restorative justice bukan obat mujarabuntuk semua penyakit hukum. Ada kasus yang membuatnyablunder, misalnya dugaan kekerasan seksual di KementerianKoperasi dan UKM pada 2019. Kasus ini dihentikan karenakorban %u201cmenyetujui%u201d damai, sementara korban membantahklaim itu, bahkan keluarga korban tidak tahu sama sekali. Di sinilah sisi absurd keadilan restoratif muncul: ketika hatidan pikiran manusia dipaksa bersatu, tapi fakta berkata lain.Hukum pun harus hati-hati agar prinsip restorative justice tidakdisalahgunakan sebagai %u201cobral hukuman%u201d yang justrumenimbulkan ketidakadilan baru.Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 jelas: tindakpidana terhadap keamanan negara, martabat presiden,ketertiban umum, narkotika, lingkungan hidup, dan korporasi,tidak bisa %u201cdiredam%u201d dengan restorative justice. Artinya, ada garis merah yang tak bisa ditembus. Kalau
                                
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46