Page 433 - Demo
P. 433


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA410sebagian melalui inkonstitusional bersyarat terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU 1/1974), dengan memperluas ruang perjanjian perkawinan agar dapat dibuat juga selama ikatan perkawinan. Dalam kerangka ini, putusan dibaca sebagai proses konstitusionalisasi hukum privat dimana relasi privat (perkawinan, perjanjian, harta) tidak kebal dari standar konstitusional tentang martabat, kesetaraan, dan perlindungan hak. Analisis juga menempatkan pendapat ahli Yusril Ihza Mahendra yang menjelaskan pembedaan antara harta bersama sebagai rezim internal suamiistri dan kepemilikan agraria sebagai status kebendaan yangdibatasi prinsip nasionalitas. Pada akhirnya, putusan memberi efek korektif terhadap praktik transaksi dan memperkuat penyelesaian sengketa harta, termasuk di peradilan agama, dengan mengakui legitimasi perjanjian pasca-nikah.Kata kunci: perkawinan campuran, diskriminasi, asas nasionalitas agraria, perjanjian perkawinan, dan harta bersama.PendahuluanSecara konseptual, perlindungan agraria atas kepemilikan tanah diwujudkan dalam larangan terhadap WNA untuk menguasai tanah dan hunian di Indonesia.582Namun, konsep ini ternyata melahirkan sebuah perdebatan mana kala terkait dengan kepemilikan dalam perkawinan campuran. Terdapat sebuah fenomena dimana warga negara Indonesia yang menikah dengan warga negara asing mendapatkan kesulitan dan bahkan hampir tidak 582. Dian Dewi Khasanah, %u201cKepemilikan Properti bagi Warga Negara Asing yang Berkedudukan di Indonesia,%u201d P: Jurnal Hukum 16, no. 1 (June 2022): 13%u201337, https://doi.org/10.33019/progresif.v16i1.2999.
                                
   427   428   429   430   431   432   433   434   435   436   437