Page 204 - Demo
P. 204


                                    167dat lebih formal, biasanya berdasarkan UU dan punya otonomi relatif.Komite lebih sering dipakai untuk badan yang bersifatkoordinatif, ad-hoc, atau sebagai forum antar-institusi. Komitebisa berisi wakil dari beberapa kementerian/lembaga, punyasifat lebih koordinatif dan rekomendatif, bukan langsungmengambil keputusan hukum atau kebijakan final.Dalam konteks TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang),TPPU menyentuh banyak sektor: kepolisian, kejaksaan, PPATK,OJK, Kementerian Keuangan, dan lembaga terkait lainnya. Jadi, jika dibentuk Komite Nasional TPPU, ini biasanyauntuk: Memudahkan koordinasi antar-lembaga; Menghindaritumpang tindih kewenangan, karena setiap lembaga punyatugas hukum sendiri; Membuat keputusan berbasis rekomendasi, bukan instruksi langsung, karena keputusan hukumtetap di tangan aparat penegak hukum.Kalau disebut Komisi Nasional, masyarakat bisa mengiralembaga ini punya kewenangan investigasi atau sanksilangsung, padahal fungsinya lebih pada sinkronisasi strategidan kebijakan TPPU nasional.Jadi, makna praktisnya, %u201cKomite Nasional TPPU%u201dmenegaskan bahwa ini adalah badan koordinasi nasional,bukan lembaga independen yang memutuskan perkarahukum. Komite ini biasanya mengadakan rapat rutin, menyatukan data, menyusun strategi, dan memberi rekomendasi kepemerintah atau penegak hukum.Dengan kata lain: %u201cKomite%u201d = forum koordinasi antarpemangku kepentingan, sementara %u201cKomisi%u201d = lembagaindependen dengan kewenangan lebih besar.
                                
   198   199   200   201   202   203   204   205   206   207   208