Page 245 - Demo
P. 245
208bertentangan dengan norma tertulis atau putusan pengadilan.Itu bukan argumen biasa. Itu tesis penting dalam filsafathukum: teks memiliki supremasi, dan hukum tak boleh tundukpada opini atau gairah intelektual yang sedang naik daun. Margarito sendiri mengulang momen itu sambil menyiratkan satu hal: kalau selesai sidang, ia pun mungkin datangke Yusril %u201cmenuntut ilmu secara kaffah%u201d. Ini bukan pujian ecekecek. Ini pengakuan seorang ahli kepada ahli lain%u2014yang dalamdunia hukum setara dengan gitaris legendaris mengakui teknikpetikan gitar pemain lain.Dinamika semacam ini menunjukkan bahwa Yusril bukansekadar aktor politik, bukan pula teknokrat instan yang lahirdari algoritma pemilu. Ia bagian dari sejarah perdebatankonstitusional Indonesia %u2014masa ketika MK masih harumbaunya, dan para profesor kita masih berdebat lebih sengitdaripada Avengers memperebutkan Infinity Stones.Jika ada yang menyebut bahwa penghormatan MahfudMD dan Margarito Kamis terhadap Yusril adalah bentuk%u201csalting%u201d atau %u201ccari muka%u201d, maka itu seperti mengatakan matahari terbit karena takut dimarahi bumi. Pengakuan itu lahirbukan dari kedekatan politik, tapi dari ingatan sejarah %u2014bahwa di masa krusial negara ini, ada seseorang yang memaksasistem hukum berdiri tegak walaupun kaki-kakinya masihgoyah.Dan di tengah riuh rendah demokrasi kita%u2014yang kini lebihsering sibuk membahas selebritas masuk parlemen ketimbangevaluasi UU%u2014kita kadang lupa bahwa sejarah hukumIndonesia dibangun bukan oleh meme, tapi oleh debat keras

