Page 18 - Demo
P. 18
xviiPenegasan Mahatma Gandhi tersebut secara filosofis menempatkan hukum bukan sekadar sebagai instrumen penghukuman, melainkan sebagai sarana pemulihan harmoni dan penegakan keadilan yang bermartabat%u2014sejalan dengan spirit constitutional justice yang menjadi jiwa dan benang merah buku ini.Semoga buku ini menjadi sumber refleksi kritis, memperkaya diskursus hukum dan HAM di Indonesia, serta menginspirasi lahirnya keberanian intelektual dalam memperjuangkan keadilan melalui jalur konstitusional.

