Page 13 - Demo
P. 13
xiikarena Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menjadi panggung paling jujur untuk membaca watak seorang pemikir konstitusi. Di sana, gagasan tidak cukup indah, harus tahan uji, bisa menjawab pertanyaan hakim, mematahkan keberatan, menyusun konsekuensi, dan menampung kompleksitas hukum tata negara modern. Prof. Yusril telah tampil dengan tiga wajah di MK: sebagai pemohon, sebagai ahli, dan sebagai kuasa hukum. Tiga peran ini penting, karena masing-masing menghadirkan kualitas yang berbeda:Pertama, sebagai pemohon, Prof. Yusril menunjukkan keberanian intelektual untuk membawa isu-isu besar ke hadapan forum pengujian konstitusionalitas. Kedua, sebagai ahli, ia menunjukkan kemampuan konseptual dalam merumuskan struktur argumen rapi dan dapat diaudit secara akademik, dan ketiga, sebagai kuasa hukum, ia menunjukkan kecakapan praktis dalam menempatkan konsep-konsep besar ke dalam strategi litigasi efektif.Di titik-titik itulah buku ini berusaha bekerja merekam kasus-kasus di Mahkamah Konstitusi yang melibatkan peran Prof. Yusril, yang menghadirkan mozaik pemikiran. Bukan hanya soal menang-kalah, bukan hanya soal putusan, tetapi soal cara berpikir: bagaimana norma dibaca; bagaimana kekuasaan dibatasi; bagaimana hak warga ditimbang; dan bagaimana konstitusi dijaga agar tidak berubah menjadi dokumen yang sekadar diagungkan, namun hidup dalam realitas masyarakat. Namun, kami sepenuhnya sadar bahwa buku ini tidak luput dari banyak kesalahan%u2014baik karena keterbatasan ruang, keterbatasan daya tangkap, maupun karena kenyataan bahwa gagasan Prof. Yusril terlalu banyak dan melimpah untuk dirangkum dalam kalimat-kalimat dalam

