Page 264 - Demo
P. 264
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA241demikian, penguatan independensi tidak berhenti pada deklarasi normatif bahwa kekuasaan kehakiman merdeka, tetapi hadir sebagai disiplin delegasi yang menjaga agar jaminan material dan keamanan hakim tidak jatuh ke ruang regulasi yang rentan ditarik-ulur.Pada akhirnya, pelajaran utama dari Putusan 37/PUU-X/2012 ialah bahwa independensi kehakiman bertumpu pada ketelitian desain norma. Independensi dapat melemah bukan hanya karena tekanan kasat mata, tetapi juga karena detail normatif yang longgar dan membuka ketergantungan struktural. Penertiban jalur pengaturan melalui peraturan pemerintah menegaskan bahwa negara hukum bekerja melalui cara norma dibentuk dan dijalankan, sehingga perlindungan institusional bagi peradilan memperoleh kepastian, stabilitas, dan basis uji yang memadai.

