Page 264 - Demo
P. 264


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA241demikian, penguatan independensi tidak berhenti pada deklarasi normatif bahwa kekuasaan kehakiman merdeka, tetapi hadir sebagai disiplin delegasi yang menjaga agar jaminan material dan keamanan hakim tidak jatuh ke ruang regulasi yang rentan ditarik-ulur.Pada akhirnya, pelajaran utama dari Putusan 37/PUU-X/2012 ialah bahwa independensi kehakiman bertumpu pada ketelitian desain norma. Independensi dapat melemah bukan hanya karena tekanan kasat mata, tetapi juga karena detail normatif yang longgar dan membuka ketergantungan struktural. Penertiban jalur pengaturan melalui peraturan pemerintah menegaskan bahwa negara hukum bekerja melalui cara norma dibentuk dan dijalankan, sehingga perlindungan institusional bagi peradilan memperoleh kepastian, stabilitas, dan basis uji yang memadai. 
                                
   258   259   260   261   262   263   264   265   266   267   268