Page 262 - Demo
P. 262
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA239yaitu kepastian hukum, ketertiban kewenangan, dan disiplin delegasi dalam pembentukan peraturan.Dalam perkara ini, Mahkamah tidak memasuki penilaian kebijakan mengenai besaran remunerasi, komposisi tunjangan, maupun standar fasilitas yang dianggap ideal. Batas tersebut penting untuk menjaga garis pemisah antara fungsi pengujian konstitusionalitas dan fungsi pembentukan kebijakan. Namun Mahkamah secara tegas menilai bahwa pembentuk undang-undang tidak boleh menyerahkan pengaturan aspek yang menentukan prasyarat independensi pada rumusan delegasi yang terlalu longgar. Rumusan diatur dengan peraturan perundang-undangan membuka ruang tafsir yang terlalu lebar mengenai instrumen apa yang berwenang mengatur, sehingga berpotensi menempatkan jaminan kesejahteraan dan keamanan hakim dalam volatilitas kebijakan regulatif yang mudah berubah. Karena itu Mahkamah menutup kelonggaran tersebut melalui amar inkonstitusional bersyarat yakni norma hanya dapat dipertahankan konstitusional sepanjang dimaknai sebagai diatur dengan peraturan pemerintah. Di titik ini, lensa analisis yang dikaitkan dengan pemikiran Yusril Ihza Mahendra memperjelas makna putusan. Yusril menempatkan negara hukum sebagai tata tertib kewenangan yang bekerja melalui norma yang tertib, terukur, dan dapat diuji; bukan sekadar slogan tentang supremasi hukum. Ketika norma delegasi dibiarkan kabur, diskresi cenderung membesar dan berakhir pada konsentrasi kewenangan pada pelaksana, termasuk dalam ranah yang sensitif bagi independensi peradilan. Dengan demikian, penertiban delegasi bukan semata perbaikan teknis perundang-undangan, namun bagian dari mekanisme

