Page 120 - Demo
P. 120
83reformasi, dan aspirasi publik yang mengalir dari akarmasyarakat.Peran Yusril dalam tim komisi juga menunjukkanpentingnya integrasi antara pengalaman politik, pemahamanhukum, dan keberanian moral dalam memandu reformasi.Tidak sedikit reformasi institusi di Indonesia gagal karenamengabaikan dimensi historis dan sosial dari penegakanhukum. Dengan keterlibatan Yusril, Komisi Percepatan ReformasiPolri memiliki akses pada analisis yang mendalam tentangketimpangan yang selama ini terjadi, seperti ketimpanganantara kekuatan institusi dan hak-hak masyarakat sipil. Iniselaras dengan pandangannya bahwa hukum bukan sekadarnorma tertulis, tetapi juga harus berakar pada moral, nilaikemanusiaan, dan aspirasi publik.Pentingnya Komisi ini tidak bisa dilepaskan dari konteksdemokrasi dan tuntutan reformasi yang telah lama muncul dimasyarakat. Polri sebagai institusi penegak hukum memiliki peranstrategis dalam menjaga ketertiban, namun ketikaketidakpuasan publik menumpuk, legitimasi institusi menjaditerancam. Komisi Percepatan Reformasi Polri hadir sebagai instrumenuntuk menyeimbangkan kebutuhan reformasi internal dengantuntutan masyarakat agar Polri dapat menjadi institusi yangprofesional, akuntabel, dan transparan. Di sinilah peran Yusril menjadi krusial: ia tidak hanyaberperan sebagai anggota tim, tetapi juga sebagai penasehat

