Page 127 - Demo
P. 127


                                    90Yusril mengingatkan, sejarah pemisahan Polri dari TNIbukanlah hadiah, tapi hasil pergulatan panjang antara akalsehat dan kekuasaan. Sejak masa Presiden Soeharto, ketikapolisi masih berbaris dalam bayang-bayang Angkatan Darat,hingga masa B.J. Habibie yang berani menandatanganiKetetapan MPR No. VI dan VII Tahun 2000. Semuanya dirintis agar polisi %u201ctidak lagi berseragamperang dalam damai.%u201dIa sendiri, bersama almarhum Matori Abdul Jalil, ikutmengarsiteki Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentangKepolisian. %u201cSaya yang mewakili pemerintah waktu itu,%u201dujarnya. Dan semangatnya jelas: polisi harus sipil, profesional,dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden %u2014bukanjadi %u201cangkatan bersenjata keempat%u201d yang hanya bergantiseragam.Namun kini, kata Yusril, semangat itu mulai melenceng.Polri justru menampilkan wajah lama dengan pendekatankeras. Mereka melempar gas air mata, memanggul senjata api,dan bergaya komando bak di medan perang. %u201cPolisi seolahkembali ke barak,%u201d katanya lirih tapi tegas, %u201cpadahal rakyatlahyang mestinya mereka jaga, bukan lawan yang harusditaklukkan.%u201dIa mengingatkan bahwa cita-cita reformasi dulu bukan hanyasoal institusi, tapi soal jiwa. Polisi diharapkan menjadi penjagakeamanan masyarakat, bukan penjaga kekuasaan. Melayanidengan empati, bukan mengendalikan dengan intimidasi.Karena itu, ketika Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Komisi Reformasi Kepolisian,
                                
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131