Page 197 - Demo
P. 197


                                    160jembatan antara dunia yang suka emosi dan dunia yangmemerlukan logika.Kita patut jujur: tanpa figur seperti Yusril, kasus-kasusbegini bisa dengan mudah berubah menjadi lanjutan sinetron%u201cInstitusi Tersinggung Mencari Keadilan%u201d. Padahal negaratidak boleh mudah baper; negara harus dikelola dengan kepaladingin, bukan dengan suhu hati yang naik-turun mengikutinotifikasi media sosial.Pada akhirnya, pesan Yusril sangat sederhana namundalam: sebelum menggerakkan mesin hukum, bicaralah dulu. Dialog itu murah, damai, dan sering kali justru lebihmenyelesaikan masalah. Karena kalau setiap rasa tidaknyaman langsung diarahkan ke kantor polisi, kita semua akanhidup seperti murid sekolah yang seluruh konfliknya dicatatoleh guru BK: penuh laporan, tapi tanpa kedewasaan.Hukum memang butuh ketegasan, tapi jauh lebih butuhkedewasaan. Dan dalam kasus ini, Yusril memberikansemacam kuliah umum: negara kuat bukan karena gampangmengadili, melainkan karena sanggup menahan diri.Sejujurnya, kisah delik aduan di Indonesia ini lebih dramatis daripada jalan cerita sinetron Ramadhan yang tayangsampai sahur. Sejak awal kemunculan UU ITE tahun 2008,pencemaran nama baik berubah menjadi pasal yang begituelastis, lentur seperti karet gelang, bisa ditarik ke mana sajasesuai selera pihak yang merasa tersinggung. Siapa pun bisamelapor, apa pun bisa dijadikan kasus, dan tiba-tibahubungan antar-tetangga pun bisa berubah menjadi perkarapasal 27 ayat (3). 
                                
   191   192   193   194   195   196   197   198   199   200   201