Page 222 - Demo
P. 222


                                    185Revisi UU Narkotika juga diharapkan menyelaraskan praktikpenegakan hukum dengan realitas mutakhir. Dunia sudah berubah,pola transaksi pindah ke dark web, sindikat menggunakan mata uangkripto, dan Indonesia tidak bisa lagi memakai peraturan tempo doeloe. Begitu pula soal penempatan, rehabilitasi, kategori pengguna,hingga pemetaan hukuman. Semua butuh nafas hukum yangbaru, bukan karena kita ingin terlihat modern, tapi karenakejahatan sudah duluan melesat ke masa depan.Sebenarnya bagi Yusril, ini bukan sekadar urusan teknis. Inijuga soal martabat negara. Bagaimana mungkin kita berkoarperang terhadap narkoba, sementara di dalam rumah sendiri,prajuritnya ada yang membuka pintu bagi musuh? Bagaimanamungkin lapas diproyeksikan sebagai tempat koreksi moral, jikadi dalamnya justru lahir bisnis yang lebih gelap dari malam?Revisi UU Narkotika bukan sekadar dokumen hukum,melainkan usaha memulihkan kewarasan. Menertibkan lembagayang carut-marut, memperkuat barisan petugas yang jujur,meminimalisasi ruang lengah yang dapat dibeli oleh sindikat.Pada akhirnya, lapas harus kembali menjadi lembaga pemasyarakatan, bukan lembaga pemasaran narkotika. Dan hukum haruskembali menjadi pedang, bukan aksesoris.Refleksinya? Seperti tubuh manusia, negara pun bisa sakit.Lapas adalah organ yang vital. Bila ia terinfeksi dan terkontaminasi,seluruh sistem ikut meriang. Tapi setiap penyakit, betapapun parahnya, tetap menawarkan ruang sembuh%u2014asal ada keberanianmembongkar, membenahi, dan menata ulang. Dalam kegelapanlapas, selalu ada pintu cahaya bila hukum ditegakkan tanpa gentardan tanpa belas kasihan terhadap racun yang menggerogoti bangsa.[]
                                
   216   217   218   219   220   221   222   223   224   225   226