Page 290 - Demo
P. 290
253Masuklah Yusril. Dalam wawancara, ia bicara tenang, tapinada kalemnya mengandung ironi yang lebih tajam daripadapisau dapur yang baru diasah. %u201cPresiden sudah berkali-kalimeminta agar RUU ini segera dibahas,%u201d katanya. %u201cRUU inisudah dikirim sejak 2023 oleh pemerintah Jokowi.%u201d Namunseperti kisah sinetron yang tak kunjung tamat, RUU ituternyata belum dibahas juga oleh DPR. Bahkan, ujug-ujugmuncul kabar: DPR mau mengambil alih inisiatifnya.Di titik inilah logika publik megap-megap: %u201cLho, kalausudah mau diambil DPR, kenapa lama sekali? Kenapa harusdipingpong dulu seperti shuttlecock yang dipukul-pukulsampai bulunya rontok?%u201dSungguh, pemerintah menunggu. Presiden menunggu.Rakyat lebih-lebih lagi menunggu. Namun DPR%u2014entahmenunggu apa. Mungkin menunggu tanda-tanda alam, ataumenunggu tanggal baik seperti orang Jawa hendak mantu,atau menunggu keberanian untuk menyentuh RUU yangkalau salah ketik saja bisa membuat beberapa oknum politisimeriang seminggu.Namun mari kita kupas dari akarnya: apa sebenarnyaRUU Perampasan Aset itu?RUU ini mengatur perampasan aset hasil tindak pidanatanpa harus menunggu pelaku divonis bersalah terlebih dahulu.Mekanisme ini dikenal sebagai non-conviction based assetforfeiture (NCB). Dunia internasional sudah biasa. Inggris, Swiss, AmerikaSerikat, Singapura, semuanya memakai metode seperti iniuntuk menindak mafia, kartel narkoba, korupsi lintas negara,

