Page 293 - Demo
P. 293


                                    256 Lama-lama kita tahu: keretanya memang ada, jalurnyamemang ada, masinisnya sudah siap, tetapi sinyalnya belumjuga diberikan.Sebagian pendemo Agustus lalu tahu betul bahwa RUUini bisa mengubah banyak hal. Dengan UU Perampasan Aset,negara tidak hanya menindak rakyat kecil yang mencurisandal atau beras 5 kilogram, tetapi juga orang-orang yangmencuri ratusan miliar dengan senyum diplomatis. Ini bukansoal hukum saja, tapi soal keadilan sosial yang turun dari langitdan menjejak tanah.Di negara-negara Skandinavia, koruptor tidak hanyadihukum penjara; seluruh aset hasil kejahatan mereka disapubersih seperti lantai rumah menjelang Idul Fitri. Di Singapura,pejabat yang tidak bisa menjelaskan asal kekayaannyalangsung diperiksa. Di Amerika, aset mafioso disita walaupelaku sudah mati. Di Swiss, rekening gelap bisa diblokir tanpamenunggu pelaku muncul ke kantor polisi.Pertanyaannya: masa Indonesia tidak bisa? Masa kita kalahdari negara yang luasnya sekecil pulau?Pada akhirnya, esensi RUU Perampasan Aset adalahpertanyaan moral: kita ingin negara ini berada di pihak siapa?Pihak rakyat yang siang malam bekerja, atau pihak paraperampok berkerah putih? Pihak yang terinjak atau pihakyang menginjak?Jika RUU ini disahkan, kita akan punya hukum yangbukan hanya memenjarakan koruptor, tapi menguras habisharta yang mereka kumpulkan dari penderitaan rakyat. Jikatidak disahkan, ya begitulah%u2014para pemburu rente akan tetap
                                
   287   288   289   290   291   292   293   294   295   296   297