Page 319 - Demo
P. 319


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA296sah selalu harus dikelilingi batas waktu, alasan, dan kontrol yang dapat dipertanggungjawabkan. Peran Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai Pemohon memperlihatkan bagaimana judicial review dapat berfungsi sebagai mekanisme koreksi atas diskresi administratif yang berisiko berubah menjadi penahanan preventif terselubung, karena pembatasan mobilitas terjadi bahkan sebelum ada putusan pengadilan yang menetapkan bersalah atau tidak.Dampak normatifnya kemudian mengkristal dalam reformasi Pasal 97 melalui UU 63/2024 yang membatasi durasi pencegahan menjadi 6 bulan dan satu kali perpanjangan 6 bulan, memperkenalkan berakhir demi hukum bila tidak ada keputusan perpanjangan, serta mengakhiri pencegahan demi hukum jika ada putusan bebas berkekuatan hukum tetap. Dengan demikian, perkara ini menegaskan standar konstitusional baru bahwa negara boleh membatasi kebebasan bergerak untuk kepentingan penegakan hukum, tetapi tidak boleh membelenggu warga negara melalui pembatasan yang tidak jelas kapan berakhir.
                                
   313   314   315   316   317   318   319   320   321   322   323