Page 317 - Demo
P. 317


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA294hakim sebagaimana penahanan dalam KUHAP. Pertanyaan yang dapat terus digeluti ialah apakah, mengingat sifatnya yang quasi-penal dan dampaknya yang serius terhadap hak bergerak, pencegahan seharusnya diletakkan juga di bawah kontrol peradilan yang lebih kuat, baik dalam bentuk kontrol ex ante melalui izin hakim dalam kondisi tertentu, maupun kontrol ex post yang lebih cepat dan efektif dari sekadar menunggu proses sengketa administratif yang panjang. Isu ini menjadi penting karena keberadaan batas waktu belum tentu menutup kemungkinan penyalahgunaan selama dua belas bulan tersebut, terutama bila keputusan pencegahan tidak disertai alasan yang memadai atau tidak diuji secara substantif oleh forum independen.Semua catatan kritis ini tidak mengurangi fakta bahwa perubahan Pasal 97 merupakan lompatan normatif yang penting. Dari pencegahan tanpa ujung menuju pencegahan dengan jangka waktu tertutup, dari status administratif yang bisa dibiarkan menggantung menuju status hukum yang otomatis gugur bila tidak diperbarui atau bila dasar pidananya runtuh, dari rumusan abstrak yang menakutkan menuju konstruksi yang lebih bersahabat dengan prinsip negara hukum demokratis. Di balik semua itu terdapat jejak yang jelas, perkara yang mula-mula tampak personal, seorang mantan menteri yang dicegah ke luar negeri dalam konteks Sisminbakum, bertransformasi menjadi momentum reformasi struktur hukum keimigrasian Indonesia. Reformasi tersebut memperlihatkan bagaimana sengketa konstitusional dapat berfungsi sebagai katalis koreksi legislasi, sekaligus sebagai mekanisme akuntabilitas terhadap diskresi administratif yang menyentuh inti hak asasi.
                                
   311   312   313   314   315   316   317   318   319   320   321