Page 389 - Demo
P. 389
352LIMA PULUH LIMAInkonsistensi yangDilegalkanAda masa ketika hukum di negeri ini berdiri tegakseperti tiang bendera setiap Senin pagi: lurus, kaku,dan sedikit menegangkan. Tetapi belakangan,hukum kita tampaknya lebih mirip karet gelang %u2014bisa ditarikke mana saja, dipelintir secukupnya, lalu diklaim tetap utuh.Tidak putus, kata mereka. Hanya lentur. Dan dalam kelenturan itulah, kita menyaksikan satu demi satu putusankonstitusi diuji bukan oleh pengadilan, melainkan olehkreativitas birokrasi.Yusril Ihza Mahendra, dengan ketenangan seorangprofesor yang sudah kenyang debat konstitusi, belum lamaini menyimpulkan sesuatu yang pahit tapi jujur: hukumIndonesia sering inkonsisten. Putusan Mahkamah Konstitusi(MK) yang menurut Undang-Undang bersifat final danmengikat, dalam praktiknya kerap diperlakukan seperti

