Page 391 - Demo
P. 391


                                    354rekomendasi seminar%u2014boleh diikuti, boleh juga tidak,tergantung suasana batin dan kepentingan.Pernyataan itu belum sempat menjadi kutipan tetap di slidekuliah hukum tata negara, tiba-tiba Polri datang membawacontoh empirisnya dengan terbitnya Peraturan Polri Nomor10 Tahun 2025.Jika ini film, kita akan menyebutnya _plot twist._ Jika inisinetron, penonton akan berteriak, %u201cLho, kok bisa?%u201d Tetapikarena ini negara hukum, publik hanya bisa menghela napaspanjang.Yang membuat cerita ini semakin ironis adalah kontekswaktunya. Presiden Prabowo Subianto belum lama ini membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri, dipimpin oleh JimlyAsshiddiqie%u2014nama yang bagi mahasiswa hukum lebih sakraldaripada daftar pustaka skripsi. Komisi ini dibentuk untukmembenahi Polri: dari regulasi, kelembagaan, hingga kultur.Singkatnya, Polri sedang masuk bengkel besar nasional.Namun, sebelum mesin Polri dibongkar dan onderdilnyadiperiksa, dari dalam bengkel justru keluar suara mesin yangdipaksa ngebut. Kapolri menandatangani Perpol 10/2025,sebuah peraturan yang oleh Harian _Kompas_ disebut secaralugas dan tanpa basa-basi sebagai \konstitusional.\serius: bahwa sebuah peraturan internal lembaga negarabertentangan langsung dengan putusan Mahkamah Konstitusi.Masalahnya bukan sepele. Mahkamah Konstitusi, lewatPutusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025, telah menyatakanbahwa frasa dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri %u2014 yang
                                
   385   386   387   388   389   390   391   392   393   394   395