Page 336 - Demo
P. 336
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA313konteks masa jabatan, kondisi setara dapat ditentukan oleh legitimasi prosedural. Jika dua pejabat memperoleh jabatan melalui proses seleksi dengan syarat, mekanisme, dan legitimasi yang sama, pembedaan durasi mandat memerlukan alasan kelembagaan yang kuat. Tanpa alasan itu, pembedaan berubah menjadi diskriminasi yang meniadakan kesempatan yang sama dalam pemerintahan.Kerangka ini sejalan dengan pendekatan Yusril Ihza Mahendra yang menekankan disiplin konseptual dan konsistensi internal norma. Dalam keterangannya Yusril sering menuntut agar peraturan perundang-undangan dibaca sebagai sistem yang harus koheren.449 Konflik internal undang-undang menunjukkan kegagalan legislasi dalam memenuhi standar rasionalitas. Di sisi lain, pendekatan ini juga kompatibel dengan pertimbangan kemanfaatan, karena konflik norma menghasilkan biaya sosial dan kelembagaan yang tidak perlu.Sebagai pelengkap, tulisan ini mempertahankan perspektif etika tata kelola yang tersedia dalam naskah awal, terutama melalui fiqh siyasah. Dalam kerangka maqashid, jabatan publik adalah amanah yang menuntut keadilan, kemanfaatan, dan pencegahan mudarat.450 Keadilan menuntut kesetaraan perlakuan, kemanfaatan menuntut desain yang efisien dan proporsional sedangkan pencegahan mudarat menuntut penghindaran ketidakpastian yang merusak kelembagaan. Dengan demikian, kerangka teoretis tulisan ini dapat membaca putusan Mahkamah bukan hanya sebagai 449. Putusan Nomor 13/PUU-XI/2013.450. Hery Dwi Utomo, %u201cPurifikasi Jabatan Menteri Dari Partai Politik: Tinjauan Filsafat Ketatanegaraan Islam Al-Ghazali,%u201d Al-Qalam: Jurnal Kajian Islam dan Pendidikan 16, no. 2 (Desember 2024): 268%u201378, https://doi.org/10.47435/al-qalam.v16i2.3365.

