Page 370 - Demo
P. 370
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA347independen. Doktrin yang terbaca setidaknya mencakup tiga unsur. Pertama, legitimasi prosedural menjadi ukuran kesetaraan. Ketika seleksi dilakukan penuh, pejabat pengganti diperlakukan setara dengan pejabat lain. Kedua, kepastian hukum dipahami secara substantif. Konflik internal undang-undang dianggap melanggar kepastian hukum karena melahirkan ambiguitas penerapan. Ketiga, kemanfaatan dipakai sebagai parameter proporsionalitas, terutama untuk menilai hubungan antara beban seleksi dan durasi mandat.KesimpulanPerkara pengujian Undang-Undang BPK dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 13/PUU-XI/2013 memperlihatkan bahwa masa jabatan pejabat negara adalah isu konstitusional yang menyentuh desain kelembagaan dan prinsip negara hukum. Konflik internal undangundang mengenai masa jabatan lima tahun dan norma sisa masa jabatan melahirkan ketidakpastian hukum. Penerapan konsep penggantian antar waktu pada jabatan yang diisi melalui seleksi institusional penuh menciptakan pembedaan perlakuan yang sulit dijustifikasi. Pemohon membangun kerugian konstitusionalnya dengan menunjukkan bahwa proses seleksi setara harus menghasilkan hak dan kewajiban yang setara, termasuk durasi mandat.Argumentasi Yusril Ihza Mahendra membantu memfokuskan problem pada tiga titik yakni ketepatan konsep, konsistensi internal norma, dan jaminan kepastian hukum yang adil. Mahkamah kemudian menyintesis argumentasi tersebut dengan menambahkan dimensi kemanfaatan dan proporsionalitas beban seleksi. Rasio

