Page 480 - Demo
P. 480


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA457instrumen pengaturan yang lebih presisi. Akhirnya, Putusan 69/PUU-XIII/2015 juga memaksa negara merapikan regulasi turunannya. Artikel-artikel yang menelaah perkembangan pasca-putusan mencatat adanya kebutuhan mendesak akan aturan teknis mengenai pencatatan perjanjian perkawinan pasca-nikah, integrasi data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, hingga penyesuaian SOP perbankan dan lembaga pembiayaan.Beberapa penulis secara eksplisit menyerukan peran aktif Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan regulasi turunan yang menegaskan tata cara pencatatan perjanjian yang dibuat setelah perkawinan, kewajiban notaris untuk menyampaikan salinan kepada instansi pencatat, dan hubungan antara pencatatan itu dengan berbagai layanan publik (penerbitan KTP, Kartu Keluarga, sertifikat tanah, dan lain-lain). Dengan kata lain, putusan MK berfungsi sebagai starter bagi reformasi administratif yang lebih luas. Dampaknya positif bukan hanya pada level norma abstrak, tetapi juga pada perbaikan prosedur konkret yang sehari-hari dihadapi warga negara.KesimpulanPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUUXIII/2015 pada dasarnya membaca persoalan kepemilikan dalam perkawinan campuran bukan sebagai soal bolehtidaknya orang asing punya tanah atau hunian. Lebih dalam dari itu, perkara ini sebenarnya berupaya melindungi hak WNI manakala asas nasionalitas agraria (UU 5/1960) bertemu rezim harta bersama dan pembatasan waktu perjanjian perkawinan. Persinggungan hukum ini menjelma menjadi 
                                
   474   475   476   477   478   479   480   481   482   483   484