Page 475 - Demo
P. 475
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA452praktik jalan belakang seperti menyembunyikan status perkawinan atau memalsukan data sipil yang sebelumnya sering terjadi.Di tingkat praktik, salah satu efek positif terbesar putusan ini adalah meningkatnya peran dan tanggung jawab notaris (dan sekaligus PPAT) dalam merancang, mengesahkan, dan mencatat perjanjian perkawinan. Sejumlah studi khusus tentang profesi notaris pasca-putusan 69/PUUXIII/2015 mencatat bahwa tidak ada lagi alasan formil untuk menolak pembuatan perjanjian perkawinan setelah nikah.643Fokus bergeser menjadi bagaimana notaris memastikan isi perjanjian tidak bertentangan dengan hukum, agama, dan kesusilaan hingga bagaimana perjanjian itu diberitahukan dan dicatat di instansi yang berwenang (KUA, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan seterusnya) serta bagaimana sinkronisasinya dengan data pertanahan dan perbankan.Penelitian-penelitian tersebut menekankan beberapa dampak positif misalnya dalam hal kepastian prosedural bahwa pasangan yang hendak membuat perjanjian tidak lagi mengalami jalan buntu karena soal waktu, melainkan cukup datang ke notaris untuk menuangkan kesepakatan mereka dalam akta. Notaris kemudian menjadi gatekeeperyang memastikan syarat formil dan materiil terpenuhi%u2014termasuk konsekuensi terhadap hak atas tanah.Selain itu, terjadi pula integrasi administrasi agar efektif terhadap pihak ketiga (bank, pengembang, BPN, dan lain-lain), perjanjian harus dicatat dalam register 643. Auliya Akbar, Suwandi, dan Fakhruddin, %u201cImplikasi Pembuatan Perjanjian Perkawinan terhadap Tujuan Perkawinan (Tinjauan Maq%u00e2shid Al-Syar%u00ee%u02bbah Ibn %u2018%u00c2sy%u00fbr).%u201d

