Page 473 - Demo
P. 473
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA450penuh yakni hak miliknya atas tanah dan bangunan tidak boleh dikurangi hanya karena konstruksi harta bersama ditafsirkan serampangan. Kedua, perlindungan terhadap struktur agraria nasional (melarang orang asing memiliki hak milik atas tanah) tidak boleh dibebankan dengan mengorbankan hak WNI yang sah. Jika ada kekhawatiran percampuran harta, solusinya adalah pengaturan lebih cermat mengenai rezim harta, bukan menutup pintu hak milik WNI.Beberapa penulis melihat putusan ini sebagai koreksi atas praktik penyempitan makna WNI dalam UU 5/1960 khusunya frasa %u201cwarga negara Indonesia%u201d selama ini dipersempit menjadi WNI yang tidak melakukan perkawinan campuran tanpa perjanjian kawin.640 Dengan mengembalikan makna WNI ke rel konstitusional dan hukum kewarganegaraan yang sebenarnya, Mahkamah ikut memperkuat prinsip non-diskriminasi dan equality before the law, terutama bagi perempuan Indonesia yang menikah dengan WNA.Dimensi positif lain yang banyak disorot literatur adalah transformasi konsep perjanjian perkawinan. Sebelum putusan ini, Pasal 29 UU 1/1974 dibaca sangat rigid yakniperjanjian hanya boleh dibuat pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan.641 Jika saat menikah para pihak belum menyadari pentingnya pisah harta, maka sesudah itu pintu dianggap tertutup sehingga segala harta yang kemudian diperoleh selama perkawinan otomatis menjadi harta bersama.640. Maulida Putri Restuning Ati, Yudhia Ismail, dan Wiwin Ariesta, %u201cAkibat Hukum dan Status Harta dalam Perkawinan Campuran.%u201d641. Ghazaly, %u201cKepemilikan Hak atas Tanah dalam Perkawinan Campuran.%u201d

