Page 469 - Demo
P. 469
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA446yang menolak pembacaan mekanis terhadap Pasal 35. Bagi Yusril, harta bersama bukanlah hak milik agraria otomatis melainkan bentuk perkongsian yang sifat dan akibatnya dapat diatur lebih lanjut baik oleh hukum maupun oleh perjanjian para pihak.634 Dengan menempatkan Pasal 35 sebagai norma yang fleksibel dan subordinatif terhadap perjanjian perkawinan yang sah, Mahkamah pada dasarnya mengafirmasi pandangan itu. Mahkamah hanya menambahkan satu lapis konstitusional yakni kebebasan untuk menyusun dan mengubah konfigurasi harta bersama itu adalah bagian dari hak konstitusional warga negara yang harus dijaga, bukan justru dipersempit oleh pembacaan formal teks undang-undang.Secara keseluruhan, pertimbangan Mahkamah dalam bagian ini dapat dibaca sebagai tiga langkah sekaligus. Pertama, Mahkamah mengafirmasi prinsip kesetaraan suami-istri dan kebebasan berkontrak sebagai pilar konstitusional dalam hukum keluarga%u2014ini paralel dengan kritik Yusril terhadap warisan kolonial yang menempatkan perempuan sebagai subjek hukum inferior. Kedua, Mahkamah melakukan constitutional re-readingatas Pasal 29 UU 1/1974 dengan cara membatalkan pembacaan sempit atas frasa-frasa temporal yang selama ini mengunci perjanjian perkawinan hanya pada momen sebelum atau saat akad nikah. Ketiga, Mahkamah mengintegrasikan Pasal 35 UU 1/1974 ke dalam skema baru tersebut, sehingga norma mengenai harta bersama tidak lagi berfungsi sebagai pintu masuk diskriminasi sipil terhadap WNI dalam perkawinan campuran, tetapi 634. ASH, %u201cKonsekuensi Kawin Campur Butuh Tafsir MK.%u201d

