Page 465 - Demo
P. 465
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA442belah pihak%u2014baik untuk menjaga kejelasan harta bersama maupun untuk melindungi kreditor dan pihak ketiga. Di sini, kita melihat Mahkamah bergerak dalam logika yang sangat dekat dengan argumen Yusril tentang peran asas freedom of contract (kebebasan berkontrak) yang dijamin KUHPerdata dan dipertegas UUD 1945, khususnya Pasal 28E ayat (2) tentang kebebasan menyatakan pikiran dan sikap sesuai hati nurani, termasuk dalam bentuk perjanjian.629Namun Mahkamah juga menyadari adanya defisit normatif dalam rumusan Pasal 29 UU 1/1974. Frasa %u201cpada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan%u201d dan frasa %u201csejak perkawinan dilangsungkan%u201d (ayat (3)), serta %u201cselama perkawinan berlangsung%u201d (ayat (4)) dalam praktik justru memproduksi ketidakadilan. Dalam kenyataan, banyak pasangan-termasuk mereka yang berada dalam perkawinan campuran- baru menyadari kebutuhan akan pemisahan harta setelah perkawinan berjalan, misalnya karena risiko usaha, potensi utang, atau karena baru kemudian mereka berhadapan dengan rezim agraria dan perbankan yang mengkaitkan status harta bersama dengan larangan kepemilikan bagi WNA. Mahkamah mencatat fenomena ini secara eksplisit bahwa ketentuan yang ada hanya mengakomodasi perjanjian sebelum atau pada saat akad nikah, sementara kebutuhan riil sering muncul di tengah jalan.Dari sini, Mahkamah menarik satu langkah penafsiran konstitusional yang sangat penting yakni frasa-frasa temporal dalam Pasal 29 UU 1/1974 tersebut dianggap bertentangan 629. Maulida Putri Restuning Ati, Yudhia Ismail, and Wiwin Ariesta, %u201cAkibat Hukum dan Status Harta dalam Perkawinan Campuran,%u201d Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 3, no. 3 (July 2025): 2371%u201381, https://doi.org/10.62976/ijijel.v3i3.1279.

