Page 463 - Demo
P. 463
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA440memandang warganya dalam konteks globalisasi, mobilitas manusia, dan realitas perkawinan lintas negara. Bagi Yusril, mempertahankan prinsip bahwa WNI dalam perkawinan campuran tetaplah WNI seutuhnya, dengan seluruh hak sipil dan hak ekonominya, adalah bagian dari menjaga martabat konstitusi itu sendiri.Pertimbangan HakimDalam bagian pertimbangan mengenai perkara ini, Mahkamah Konstitusi menggeser pusat persoalan dari sekadar konflik teknis antara UU 5/1960 dan UU Perkawinan menuju isu yang lebih dalam terkait bagaimana negara memperlakukan subjek-subjek hukum dalam perkawinan%u2014khususnya perempuan dan WNI dalam perkawinan campuran%u2014sebagai individu yang cakap, merdeka, dan setara. Fokus Mahkamah pada Pasal 29 dan Pasal 35 UU 1/1974 memperlihatkan bahwa sengketa ini bukan hanya perkara boleh atau tidak boleh beli tanah atau hunian melainkan membahas hak sipil yakni kebebasan berkontrak, kepastian hukum atas harta, dan larangan diskriminasi yang terselubung di balik rumusan norma.626Mahkamah memulai dengan mengembalikan makna perkawinan sebagaimana didefinisikan Pasal 1 UU 1/1974 yakni ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dari definisi ini, Mahkamah menarik dua konsekuensi penting. Pertama, bahwa hubungan suami-istri bukan hubungan subordinatif, melainkan relasi yang seimbang. Hak dan kedudukan istri 626. Sahbani, %u201cMK %u2018Perlonggar%u2019 Makna Perjanjian Perkawinan.%u201d

