Page 466 - Demo
P. 466
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA443dengan UUD 1945 secara bersyarat sejauh dimaknai secara sempit. Dengan kata lain, Mahkamah tidak menghapus Pasal 29 UU 1/1974, tetapi memerintahkan agar frasa %u201cpada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan%u201d dan frasa %u201cselama perkawinan berlangsung%u201d dimaknai secara inklusif yakni mencakup pula kemungkinan dibuatnya perjanjian perkawinan selama ikatan perkawinan masih berlangsung. Di sinilah, terlihat dengan jelas bagaimana Mahkamah mengamini garis besar pemikiran yang juga ditekankan Yusril bahwa kebebasan berkontrak tidak boleh dibelenggu oleh batasan formal yang tidak rasional dan bertentangan dengan dinamika kehidupan nyata, apalagi ketika akibatnya adalah hilangnya hak-hak sipil tertentu bagi salah satu pihak, khususnya WNI yang menikah dengan WNA.630Penalaran Mahkamah ini secara eksplisit diikatkan pada Pasal 28E ayat (2) UUD 1945. Frasa-frasa pembatas waktu dalam Pasal 29 dianggap menghalangi dua individu dewasa yang cakap hukum untuk mengatur harta mereka sendiri secara bebas dan sadar melalui perjanjian.631 Dengan demikian, pembatasan itu dipandang mengurangi kebebasan mereka untuk menyatakan pikiran dan sikap dalam bentuk kontrak, padahal perjanjian adalah manifestasi langsung dari kehendak otonom para pihak. Dengan memakai basis ini, Mahkamah bergerak dari logika perlindungan formal menuju penguatan otonomi individu dalam keluarga, tepat sebagaimana Yusril menekankan bahwa perempuan dalam UU Perkawinan tidak lagi diposisikan sebagai subjek yang 630. ASH, %u201cKonsekuensi Kawin Campur Butuh Tafsir MK.%u201d631. Atika Sandra Dewi dan Isdiana Syafitri, %u201cAnalisis Perkawinan Campuran dan Akibat Hukumnya,%u201d Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) 5, no. 1 (February 2022): 179%u201391, https://doi.org/10.33395/juripol.v5i1.11323.

