Page 471 - Demo
P. 471


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA448mengalami diskriminasi sipil dalam praktik%u2014terdengar gema argumentatifnya dalam pertimbangan Mahkamah.Dampak PositifKeberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 telah memberikan efek domino tidak berhenti pada kemenangan seorang Pemohon melawan praktik diskriminatif di pasar properti. Putusan ini pelan-pelan menjelma menjadi salah satu nodal point dalam perkembangan hukum keluarga, agraria, dan bahkan kewarganegaraan Indonesia. Putusan ini memaksa pembentuk undang-undang, lembaga keuangan, notaris, pejabat pertanahan, hingga akademisi untuk menata ulang cara pandang terhadap hak milik WNI dalam perkawinan campuran.Jika sebelum putusan ini banyak WNI%u2014terutama perempuan%u2014yang secara faktual diperlakukan seolah-olah kehilangan sebagian kapasitas sipilnya begitu menikah dengan WNA, maka pasca-putusan, konstruksi itu mulai runtuh. Hak milik atas tanah dan bangunan dipulihkan sebagai hak konstitusional yang melekat pada status kewarganegaraan, bukan sesuatu yang boleh tergelincir hanya karena pilihan pasangan hidup.637 Dampak positif putusan ini bukan hanya memperbaiki nasib satu Pemohon, tetapi menggeser garis batas antara ruang privat (perkawinan) dan ruang publik (status kewarganegaraan dan hak milik) secara lebih adil dan rasional.Di dunia akademik, putusan ini segera memicu gelombang kajian. Berbagai artikel menelaahnya dari sudut 637. Ahyani, %u201cImplikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU/XIII/2015 Terhadap Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.%u201d
                                
   465   466   467   468   469   470   471   472   473   474   475