Page 531 - Demo
P. 531
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA508Indonesia. Dengan pertumbuhan ekonomi sekitar 6,3% per tahun, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia telah meningkat secara signifikan, mencapai lebih dari 50 juta orang. Kelas menengah ini memiliki tuntutan yang meningkat termasuk di sektor hiburan, dan lapangan golf kemungkinan besar mendapat manfaat dari peningkatan daya beli tersebut. Dalam kerangka ini, pengenaan pajak hiburan atas golf tidak tampak sebagai ancaman terhadap keberlangsungan usaha golf; sejauh ini tidak terdapat bukti bahwa pengusaha lapangan golf gulung tikar semata-mata karena beban pajak hiburan.Menurutnya, problem yang diajukan para Pemohon justru bukan problem konstitusional, melainkan problem legalitas dan teknik perumusan norma. Para Pemohon mendasarkan argumen pada praktik bahwa golf dipertandingkan dalam pesta olahraga, tetapi tidak menunjukkan secara eksplisit norma dalam UU 3/2005 yang menyebut golf. Pasal 1 UU 3/2005 hanya menggolongkan olahraga ke dalam kategori pendidikan, rekreasi, prestasi, amatir, profesional, dan penyandang cacat. Tidak ada kategori %u201colahraga hiburan%u201d. Karena tidak ada kategori itu, menurut Achmad Sodiki, tidak dapat dikatakan keliru jika UU 28/2009 memasukkan golf ke dalam kategori hiburan, apalagi fakta bahwa pemain golf memang dipungut bayaran, sehingga secara definisi memenuhi syarat sebagai objek pajak hiburan.702Dari rangkaian pertimbangan tersebut, Achmad Sodiki sampai pada kesimpulan bahwa para Pemohon tidak berhasil menunjukkan adanya pertentangan norma Pasal 42 ayat (2) 702. Putusan Nomor 52/PUU-IX/2011.

