Page 88 - Demo
P. 88
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA65paguyuban, perkumpulan, lembaga dakwan, komunitas dan organisasi avokasi. Euforia ini merepresentasikan kebangkitan civil society sebagai artikulasi identitas sosial politik yang telah lama ditekan.101Menurut data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Juli 2017, jumlah ormas di Indonesia mencapai 344.039 organisasi, tersebar di pusat dan daerah serta terdata lintas-instansi.102 Pada periode berikutnya, pendataan Kemendagri per 22 November 2019 menunjukkan peningkatan menjadi 431.465 ormas.103 Bahkan, sejumlah pemberitaan yang mengutip data Kemendagri per 5 Maret 2024 menyebut angka 554.692 ormas (dengan dominasi sebaran di Pulau Jawa).104Namun ledakan jumlah ormas ini memunculkan perdebatan konstitutional baru dimana pemerintah berusaha untuk mengendalikan hak kebebasan berserikat yang tidak proporsional. Hal ini terlihat pada perdebatan diruangruang sidang Mahkamah Konstitusi pada perkara nomor 39/PUU-XV/2017.105 Perkara ini merupakan pengujian Perppu 101. Muthiah Alagappa, ed., Civil Society and Political Change in Asia: Expanding and Contracting Democratic Space (Stanford, California: Stanford University Press, 2004).102. Ramadhani Prihatini, %u201cKemdagri: 7.226 Ormas Tak Berbadan Hukum,%u201d Kontan, October 30, 2017, https://nasional.kontan.co.id/news/kemdagri-7226-ormastak-berbadan-hukum.103. Dian Erika Nugraheny, %u201cKemendagri Catat Jumlah Ormas Meningkat, Capai 431.465 Organisasi,%u201d Kompas.Com, November 25, 2019, https://nasional.kompas.com/read/2019/11/25/11151051/kemendagri-catat-jumlah-ormas-meningkatcapai-431465-organisasi?page=all.104. Fadjar Hadi, %u201cOrmas Makin Menjamur Di RI: Jumlahnya Capai 554 Ribu, Terbanyak Di Pulau Jawa,%u201d Kumparan, April 23, 2025, https://kumparan.com/kumparannews/ormas-makin-menjamur-di-ri-jumlahnya-capai-554-ribu-terbanyak-di-pulaujawa-24vvNDSbOfb/full.105. Aini Kusuma Wardani, %u201cAnalisis Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia Dalam Perspektif Negara Hukum Yang Bebas Berserikat,%u201d Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi 9, no. 1 (July 2021): 1, https://doi.org/10.20961/hpe.v9i1.52611.

