Page 24 - Demo
P. 24
xxiiikeadilan, kesetaraan, dan kebaikan bersama benar-benartumbuh dan berkembang. Pada intinya, gagasan negara yangadil adalah cetak biru untuk komunitas politik yang membantukelahiran Indonesia%u2013 yang terilhami dan sekaligus mendambakan untuk memastikan kesejahteraan dan hak-hak wargaIndonesia. Ini adalah konsep yang diidamkan (imagined), dansudah pasti jarang terwujud sepenuhnya, tetapi terus diupayakan secara abadi. Selama ratusan tahun, para pemikir telahberupaya mendefinisikan prinsip-prinsip yang seharusnyamengatur suatu negara, distribusi sumber dayanya, dan sifatotoritasnya. Apakah keadilan adalah tentang kesetaraan yangketat, atau tentang prestasi penegakan aturan hukum? Apakahperan utama negara adalah untuk melindungi kebebasanindividu, atau untuk mendorong kebaikan bersama?Jawaban reflektif terhadap pertanyaan-pertanyaan inilahyang akan ditemui pembaca dalam buku Keadilan yangMemulihkan Hak ini; sebuah buku yang terbangun dari catatan-catatan seorang wartawan senior yang mengikuti jejaklangkah Bang Yusril dalam upaya mengartikulasikan gagasantentang negara yang adil. Buku ini dengan nada historis mengulas pemikiran dan praktik hukum Bang Yusril. Karenanya,ia tidak lahir dari ruang hampa, melainkan dari pembacaanyang cermat atas perjumpaan panjang antara refleksi akademik dan pengalaman historis Bang Yusril dalam dunia hukumdan kebijakan publik. Melalui pendekatan yang reflektif dannaratif, Cak AT menempatkan tokoh kita itu bukan sekadarsebagai figur publik, tetapi sebagai pemikir hukum, advokat,cendikiawan publik, dan politikus yang bergulat langsung

