Page 26 - Demo
P. 26
xxvpenegakan hukum dalam konteks ini tidak mencerminkanpenolakan terhadap hukum, melainkan ekspektasi yang lebihtinggi terhadap kualitasnyaTemuan serupa juga tercermin dalam laporan-laporanOECD mengenai kepercayaan publik terhadap institusi negara.Dalam laporan Trust and Public Governance (2022), OECDmenunjukkan bahwa penurunan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum di banyak negara demokratis berkorelasidengan persepsi bahwa proses hukum tidak selalu adil, transparan, atau sensitif terhadap pengalaman warga. Dalammasyarakat semacam ini, hukum tidak lagi diterima sebagaiotoritas yang berdiri di atas warga, melainkan sebagai institusipublik yang harus dapat dipertanggungjawabkan secara moraldan sosial. Dalam konteks inilah, keadilan tidak cukupdipahami sebagai hasil akhir berupa putusan atau sanksi, tetapisebagai kualitas dari keseluruhan proses hukum.Laporan-laporan tentang persepsi publik tantang hukumitu menampilkan satu hal, bahwa: penegakan hukum yangsah secara formal tidak selalu berbanding lurus dengan rasakeadilan yang dirasakan. Hal ini tercermin dalam berbagaievaluasi kebijakan peradilan pidana dan laporan tentangpengalaman korban kejahatan yang disusun oleh lembagalembaga internasional dan nasional. Di banyak yurisdiksi,korban melaporkan bahwa meskipun pelaku dihukum sesuaiprosedur, mereka tidak selalu merasa hak dan martabatnyadipulihkan. Pada saat yang sama, pelaku tidak selalumengalami perubahan perilaku yang signifikan, dan masyarakat tidak selalu merasakan bahwa ketertiban sosial benar-

