Page 359 - Demo
P. 359
322Pulau Lingga, yang pernah menjadi pusat Kerajaan RiauLingga dan dijuluki %u201cNegeri Bunda Tanah Melayu,%u201d bukanhanya menyimpan jejak sejarah politik dan ekonomi, tetapijuga menyimpan pesan moral yang melekat dalam budayadan Islam. Sultan Mahmud Riayat Syah, sosok pemimpin yang dikenal menjunjung tinggi keadilan, keberanian, dan kehormatan, menjadi teladan bagi penyelenggara negara modern. Di makamnya dan Masjid Sultan yang megah, Yusrilmenegaskan bahwa penegakan hukum harus memiliki rohmoral yang sama: keberanian untuk menegakkan kebenaran,integritas dalam pengambilan keputusan, dan rasa tanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat. Nilai-nilai ini bukanteori kosong; ia merupakan perangkat sosial yang mengikatmasyarakat, menciptakan legitimasi hukum, dan menumbuhkan kepercayaan publik.Sejarah Kesultanan Riau-Lingga memberikan pelajaranpenting bagi sistem hukum kontemporer. Dalam tatanankerajaan Melayu, hukum dan adat tidak pernah terpisah darinilai-nilai Islam yang membimbing kehidupan sehari-hari. Hukum adat berfungsi sebagai aturan sosial yangmengatur interaksi masyarakat, menyelesaikan konflik, danmenjaga keharmonisan. Misalnya, konsep adat bersendi syarak,syarak bersendi kitabullah menekankan bahwa adat harusberlandaskan syariat Islam, sementara syariat itu sendiri tetaprelevan dengan kebutuhan sosial dan budaya setempat. Konsep ini menunjukkan bahwa hukum yang berkeadilanbukan hanya produk legislasi, tetapi juga produk akulturasi

