Page 445 - Demo
P. 445
408Yusril memulai cerita itu dengan kasus yang menimpadirinya sendiri. Bukan untuk mengeluh, apalagi mencarisimpati, tetapi untuk menunjukkan absurditas negara hukumyang lupa pada ruh keadilan.Ia pernah dicekal untuk tidak keluar negeri selama enambulan. Itu masih masuk akal. Tapi ketika enam bulan itu habis,diperpanjang lagi. Dan lagi. Dan lagi. Seolah-olah pasal pencekalan itu dibuat tanpa akhir, tanpa belas kasihan, tanpa sadarbahwa manusia punya hidup yang harus berjalan, pekerjaanyang harus ditunaikan, martabat yang harus dijaga.Ia menyebutnya dengan gaya khasnya: \mah. Bisa terus diperpanjang sampai hari kiamat.\karena kalimat itu lucu, tapi kita meringis karena itu benar.Lalu kita masuk ke kisah yang lebih getir. Tentang seseorang yang namanya besar, jasanya banyak, tapi status hukumnya menggantung sampai napas terakhir: Ibu RahmawatiSoekarnoputri.Bayangkan. Seorang tokoh publik, putri presiden pertama,perempuan yang hidup dalam pusaran sejarah bangsa, meninggal dunia masih berstatus \tian. Belum ada putusan. Belum ada penyelesaian. Bu Rahmameninggal bukan sebagai orang bebas, tetapi sebagai catatanadministratif negara yang tak pernah tuntas.Jika ini bukan krisis keadilan, lalu apa namanya? Sebaliknya, Ibu Rahma mendapatkan Bintang Mahaputra Adipradanadari Presiden Prabowo Subianto.Ironi itu begitu tebal sehingga seseorang yang tidak mengerti hukum pun akan bertanya: Bagaimana mungkin

