Page 28 - Demo
P. 28
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA5relevansi saksi menguntungkan?Adalah sebuah ketidakadilan, apabila penyidik dapat dengan bebas memanggil saksi yang memberatkan. Pun pada saat yang sama penyidik dapat juga menolak saksi yang menguntungkan tersangka.8 Sayangnya, hal ini kerap terjadi dalam praktik hukum acara pidana disebabkan penafsiran sempit terhadap saksi. Menurutnya, ketimpangan dan ketidakadilan ini bahkan terjadi sejak tahap penyidikan maka dapat dikatakan bahwa the process is tilted. Yusril menilai bahwa seharusnya yang menilai bobot dan relevansi pembuktian pada akhirnya adalah hakim dan bukan penyidik.9 Penyidik bertugas mengumpulkan keterangan tetapi menutup akses pembelaan dengan alasan tidak relevan berarti mengambil peran pemutus secara dini.Baginya kehilangan kesempatan untuk mengajukan saksi disebabkan penafsiran penyidik juga melahirkan pelanggaran terhadap aspek Presumption of innocence. Hal ini dikarenakan adanya stigma dan penghakiman publik (trial by press) bagi dirinya yang sebenarnya adalah seorang Guru Besar Hukum Tata Negara dan pejabat publik.10Yusril menautkan persoalannya ke risiko yang lebih luas bahwa definisi saksi yang sempit bisa membuat saksi alibi atau saksi meringankan dianggap bukan saksi karena tidak menyaksikan langsung delik yang dituduhkan.11 Padahal 8. Frans Sayogie, %u201cPemaknaan Saksi dan Keterangan Saksi dalam Teks Hukum,%u201d Buletin Al-Turas 23, no. 1 (January 2017): 103%u201320, https://doi.org/10.15408/bat.v23i1.4804.9. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010. (Constitutional Court of the Republic of Indonesia August 2, 2011).10. Epung Saepudin, %u201cYusril: Kerugian Negara di Sisminbakum Tidak Jelas,%u201d Kontan, March 17, 2010, https://nasional.kontan.co.id/news/yusril-kerugiannegara-di-sisminbakum-tidak-jelas.11. ASh, %u201cAturan Saksi Dalam KUHAP Dinilai saling Bertentangan.%u201d

