Page 380 - Demo
P. 380
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA357terhadap pengaturan khusus.510 Persoalan yang relevan adalah sejauh mana pembentuk undang-undang pada tingkat nasional dapat membangun lex generalis kepemiluan yang mengubah, mengurangi, atau mengabaikan pengaturan khusus Aceh yang telah ditetapkan melalui UUPA, dan apakah perubahan demikian dapat dibenarkan ketika berpotensi menggeser keseimbangan kewenangan yang lahir dari rezim perdamaian. Pertanyaan ini menempatkan prosedur legislasi sebagai aspek krusial, karena dalam negara hukum, cara membentuk norma merupakan prasyarat legitimasi yang setara pentingnya dengan substansi norma. Kepastian hukum prosedural menjadi prasyarat agar perubahan desain kewenangan tidak berubah menjadi sentralisasi normatif yang berpotensi mengurangi pengakuan atas kekhususan.Secara lebih konkret, permohonan dalam Perkara Nomor 66/PUU-XV/2017 menguji dua norma kunci dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni Pasal 557 dan Pasal 571 huruf d.511 Pasal 557 menempatkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan perangkat pengawasan pemilu di Aceh sebagai satu kesatuan kelembagaan yang hierarkis dengan KPU dan Bawaslu serta mewajibkan penyesuaian pengaturannya ke dalam rezim UU Pemilu. Sementara itu, Pasal 571 huruf d secara eksplisit mencabut ketentuan UUPA yang menjadi fondasi desain kelembagaan pemilu Aceh (Pasal 57 dan 510. Yulida Medistiara, %u201cKekhususan Aceh Terancam, Ketua DPR Aceh Gugat UU Pemilu,%u201d Detik News, September 19, 2017, https://news.detik.com/berita/d-3649309/kekhususan-aceh-terancam-ketua-dpr-aceh-gugat-uu-pemilu.511. Aceh Trend, %u201cMenang di MK, Ketua DPRA Ucapkan Selamat,%u201d Aceh Trend, January 12, 2018, https://www.acehtrend.com/news/menang-di-mk-ketuadpra-ucapkan-selamat/index.html.

