Page 383 - Demo
P. 383
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA360Mahkamah merumuskan batas konstitusional prosedur legislasi ketika berhadapan dengan klaim kekhususan Aceh. Analisis difokuskan pada tiga pokok. Pertama, bagaimana konsep kekhususan Aceh diposisikan dalam kerangka negara kesatuan, termasuk relevansi doktrin lex specialis derogat legi generali dan konsekuensinya bagi desain kepemiluan nasional. Kedua, bagaimana kepastian hukum prosedural bekerja sebagai syarat sah pembentukan norma, terutama ketika norma yang dibentuk berpotensi menggeser keseimbangan kewenangan yang sebelumnya ditata oleh undang-undang khusus. Ketiga, bagaimana Mahkamah Konstitusi menjalankan fungsi kontrol yudisial atas pembentuk undang-undang dalam situasi tumpang tindih antara lex generalis dan lex specialis, serta bagaimana keterangan ahli%u2014khususnya Yusril%u2014mempengaruhi perumusan isu agar tetap berada dalam parameter negara hukum, bukan semata dipahami sebagai kontestasi pusat%u2013daerah.Kontribusi ilmiah artikel ini bersifat ganda. Pertama, artikel ini menawarkan pembacaan yang menempatkan prosedur pembentukan undang-undang sebagai variabel kunci dalam menjaga kekhususan kepemiluan Aceh, suatu aspek yang kerap dibaca dominan dalam bahasa politik kekhususan. Kedua, artikel ini menempatkan peran keterangan ahli dalam pengujian undang-undang sebagai bagian dari konteks argumentasi konstitusional yang turut memengaruhi cara Mahkamah Konstitusi merumuskan batas-batasnya. Dengan menjadikan pandangan Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai salah satu titik pijak rekonstruksi argumen, artikel ini menunjukkan bahwa perdebatan pemilu Aceh di Mahkamah Konstitusi bukan hanya mengenai distribusi kewenangan, melainkan mengenai prosedur

