Page 382 - Demo
P. 382


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA359sekaligus yakni (i) dimensi komitmen perdamaian Aceh yang telah dikonstitusionalisasikan melalui UUPA, dan (ii) dimensi doktrin tata negara mengenai lex specialis, hierarki norma, serta batas-batas prosedural pembentukan undang-undang. Dalam persidangan, Yusril menegaskan bahwa UUPA bukan undang-undang otonomi daerah biasa, melainkan undangundang khusus yang memiliki beban historis dan fungsi konstitusional tertentu.515Dalam konteks tersebut, artikel ini mengkaji tesis bahwa perlindungan kekhususan Aceh dalam rezim kepemiluan tidak hanya ditentukan oleh substansi pengaturan, melainkan juga oleh batas konstitusional prosedur legislasi kepemiluan.516 Prosedur legislasi yang mengabaikan logika lex specialis, tidak menyediakan argumentasi konstitusional yang memadai untuk melakukan penyimpangan atau penggantian, atau tidak menjamin kesinambungan desain perdamaian, berpotensi melahirkan ketidakpastian hukum prosedural dan ketidakpastian politik yang lebih luas. 517Dengan demikian, dalam konteks Aceh, kepastian hukum prosedural memiliki dimensi sosial-politik tambahan sebagai instrumen untuk menjaga legitimasi perdamaian dalam kerangka negara hukum.Berdasarkan tesis tersebut, artikel ini menggunakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 66/PUU-XV/2017 sebagai studi kasus utama untuk menelusuri bagaimana 515. Bakri, %u201cYusril: Jangan Sepelekan Aceh,%u201d Serambinews, November 15, 2017, https://aceh.tribunnews.com/2017/11/15/yusril-jangan-sepelekan-aceh.516. Samdysara Saragih, %u201cMK Kembalikan Kekhususan Pemilu Aceh,%u201d Bisnis, January 12, 2018, https://kabar24.bisnis.com/read/20180112/15/726020/mk-kembalikan-kekhususan-pemilu-aceh.517. M. Rizwan dan Azhari Akmal Tarigan, %u201cDinamika Politik Hukum Pembentukan Undang-Undang Pemerintahan Aceh,%u201d Istinbath 21, no. 1 (August 2022): 142%u201364, https://doi.org/10.20414/ijhi.v21i1.491.
                                
   376   377   378   379   380   381   382   383   384   385   386