Page 113 - Demo
P. 113


                                    THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA90kegiatan ormas pada tahun 2013 dan menjadikannya sebagai dasar argumentasi pembubaran HTI, padahal peristiwa tersebut terjadi sebelum Perppu Ormas berlaku. Ahli menilai pemakaian bukti tersebut menunjukkan kecenderungan menilai perilaku masa lalu dengan standar norma yang muncul kemudian, sehingga memunculkan persoalan larangan berlakunya surut yang merupakan pilar utama asas legalitas. Kritik ini tidak sekadar menyasar pilihan bukti, melainkan menyasar konsekuensi sistemik dari cara pandang yang membolehkan negara %u201cmengangkat%u201d peristiwa sebelum norma lahir sebagai basis pembenaran bagi sanksi yang lahir kemudian, khususnya apabila konsekuensi yang dijatuhkan beririsan dengan pembatasan hak berserikat dan ancaman pidana.Kedua berkaitan dengan penerapan analogi dan rumusan norma yang kabur dalam Penjelasan Pasal 59 ayat (4) huruf c Perppu Ormas. Penjelasan norma tersebut menyebut bahwa ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila antara lain ateisme, komunisme atau marxisme-leninisme, serta paham lain yang bertujuan mengganti atau mengubah Pancasila dan UUD 1945. Abdul Chair mempersoalkan konstruksi tersebut karena, dalam logika ahli, terjadi proses penyamaan secara analogis antara ajaran atau paham yang bersumber dari agama dan ideologi-ideologi tertentu yang lahir dari pemikiran manusia. Ia menegaskan perbedaan sumber dan karakter di antara kategori-kategori tersebut, sehingga penyamaannya berpotensi memudarkan batas konseptual yang dibutuhkan agar larangan pidana tetap presisi.Pada level yang lebih mendasar, ahli menyoroti sifat multitafsir dari norma larangan itu sendiri. Dalam berkas perkara, dinyatakan bahwa rumusan Pasal 59 ayat (4)
                                
   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116   117