Page 114 - Demo
P. 114
THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA THE LANDMARK CASES OF PROF. DR. YUSRIL IHZA MAHENDRA91huruf c dinilai tidak memberikan pendefinisian yang jelas mengenai apa yang dimaksud dengan ajaran atau paham yang bertentangan dengan Pancasila. Frasa paham lain yang bertujuan mengganti atau mengubah Pancasila dan UUD 1945 dipandang semakin memperlebar ruang ketidakjelasan, sebab membuka kategori residu tanpa indikator operasional yang ketat. Ahli menilai sifat multitafsir semacam ini menciptakan peluang bagi pemerintah untuk bertindak melampaui batas kewenangan yang wajar, karena tidak terdapat parameter normatif yang cukup untuk membatasi penilaian dan penerapan larangan. Dengan kata lain, problem utama bukan semata larangan mengenai ideologi yang dipandang mengancam, melainkan cara norma tersebut dirumuskan sehingga standar %u201cpertentangan%u201d berpotensi bergerak mengikuti tafsir penguasa.Sasaran kritik yang sangat menonjol dalam keterangan Abdul Chair ialah penggunaan kata %u201cmenganut%u201d dalam Pasal 59 ayat (4) huruf c Perppu Ormas. Menurut ahli, frasa tersebut menimbulkan persoalan serius karena dapat menggeser objek larangan dari perbuatan yang nyata menuju wilayah pikiran.156 Dalam naskah keterangan ahli, disampaikan bahwa frasa %u201cmenganut%u201d merugikan warga negara karena norma tersebut cenderung %u201cmengadili%u201d perbuatan pidana bukan dalam bentuk tindakan, melainkan sebatas pikiran, sehingga pikiran saja dapat dipidana.157Keterangan ahli juga menekankan adanya risiko konseptual berupa penyamaan antara niat jahat dan kesalahan atau 156. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 39/PUU-XV/2017.157. Eka Djoneri, Dey Ravena, and Dini Dewi Heniarti, %u201cRasionalitas Kebijakan Formulasi Penanganan Konflik Ideologi Pancasila Dalam Perspektif Kebijakan Kriminal,%u201d Jurnal Wawasan Yuridika 6, no. 1 (March 2022): 42, https://doi.org/10.25072/jwy.v6i1.540.

